Publication Ethics
INTAN Jurnal Penelitian Tambang adalah sebuah jurnal yang di program untuk menjadi salah satu sumber informasi di bidang pertambangan. INTAN mempublikasikan makalah atau artikel penelitian yang asli, tinjauan pustaka, dan studi kasus yang berfokus pada pertambangan yang dimulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengolahan bahan galian, metalurgi, regulasi pertambangan dan kebijakan, pemanfaatan bahan galian, keekonomian serta ulasan ilmiah lainnya yang terkait dengan topik yang sejenis yang telah diterbitkan di tempat lain, maupun yang ditinjau untuk dipublikasikan. Pernyataan tersebut menjelaskan perilaku bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu tindakan penerbitan artikel di jurnal ini. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu:
- Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
- Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan
- Kejujuran, yakni bebas dari Duplikasi, Fabrikasi, Falsifikasi, dan Plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
Tugas Penulis
-
Standar Pelaporan: penulis wajib menyajikan laporan yang akurat tanpa melakukan peniruan, pemalsuan, atau manipulasi data yang tidak sesuai dari penelitian yang dilakukan serta menyajikan hal-hal penting dari hasil diskusi. Naskah yang diberikan wajib mengikuti ketentuan sesuai dengan pedoman pengajuan jurnal yang diberikan serta mengandung informasi dan daftar pustaka yang cukup sehingga memberikan ruang bagi peneliti lainnya untuk melanjutkan penelitiannya.
-
Keaslian dan Plagiarisme: penulis harus memastikan bahwa seluruh naskah yang dikirim merupakan naskah yang benar-benar asli. Penulis hanya diperbolehkan mengirimkan satu naskah saja pada satu jurnal penelitian maksudnya adalah dalam satu volume hanya dibolehkan satu. Jika ada literature utama yang digunakan sebaiknya ditulis dengan menggunakan tanda kutip. Apabila ada pernyataan yang diambil langsung dari hasil publikasi peneliti lain, alangkah baiknyaditandai dengan kata kutipan.
-
Kepemilikan: penelitian yang akan dipublikasikan harus memberikan konstribusi yang signifikan yang berfokus pada konsep, desain, interpretasi kajian yang disampaikan dalam karya tulis ilmiah secara akurat. Penulis pertama harus memastikan bahwa semua konstributor telah melihat dan menyetujui hasil karya tulisnya sebagai penulis kedua, ketiga dan seterusnya pada artikel atau naskah yang akan dipublikasikan.
-
Kesalahan mendasar dalam jurnal yang dipublikasikan: bila penulis menemukan kesalahan pada naskah yang dikirimkan, maka wajib memperhatikan saran dan masukan dari editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk memperbaikinya.
Tugas Editor
-
Keputusan Penerbitan: berdasarkan hasil tinjauan dari dewan editor, para editor dapat menerima, menolak, atau meminta perubahan atau perbaikan terhadap naskah karya tulis ilmiah yang dikirimkan. Editor dapat berunding dengan editor lainnya atau pengulas dalam hal membuat keputusan tersebut. Editor juga bertanggung jawab atas segala sesuatu yang atas publikasi dan menjaga integritas tulisan yang diterbitkan. Editor memiliki posisi yang kuat dengan membuat keputusan penerbitan dari naskah yang dikirim.
-
Ulasan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah awalnya dievaluasi oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review yang tepat atau memiliki kapasitas yang mumpuni, berkompeten dan bijaksana sehingga dapat menyampaikan informasi kepada penulis serta menunjukkan bagian mana yang harus ditinjau ulang sehingga dapat diperbaiki.
-
Azas Keadilan: Editor memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh dewan redaksi harus ditinjau ulang masalah konten intelektual tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, agama, kewarganegaraan, dan lainnya dari seorang penulis, sehingga dapat membuat keputusan yang adil dan obyektif yang berisi penegakan prinsip integritas editorial.
-
Kerahasiaan: Editor memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang disampaikan oleh penulis dirahasiakan yang mana harus kritis menilai setiap potensi pelanggran terhadap perlindungan data termasuk menggunakan informasi yang tepat terkait penelitian terkini sehingga layak dipublikasikan.
Tugas Pengulas/Peninjau Ulang
-
Standar Objektivitas: naskah karya ilmiah yang diserahkan harus diulas secara objektif dan mengungkapkan pandangannya dengan argumen yang jelas dan mendukung, serta harus mengikuti petunjuk jurnal terkait umpan balik spesifik yang diperlukan penulis, kecuali bila memiliki alasan yang masuk akal untuk tidak mengikutinya. Pengulas sebaiknya bersikap konstruktif dalam mengulas dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk meningkatkan kualitas naskah si penulis, memberikan saran dan masukan yang dapat mendukung pernyataan yang ditulis dalam naskah karya ilmiah.
-
Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah karya ilmiah yang disampaikan oleh penulis harus dijaga kerahasiannya. Maksudnya adalah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor. Informasi atau ide-ide rahasia yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
-
Sumber yang Diakui: Pengulas harus memastikan bahwa para penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam tulisannya. Pengulas juga harus mengidentifikasi karya tulis ilmiah terkait yang diterbitkan dan bukan dikutip oleh si penulis. Pengulas harus memberitahukan kepada dewan redaksi jurnal sesegera mungkin jika mereka melakukan penyimpangan, seperti mengetahui adanya kesamaan yang substansial antara naskah yang diulasnya dengan naskah yang diserahkan ke jurnal atau artikel lain yang diterbitkan.
-
Ketepatan: Pengulas harus memberikan respon dalam kerangka waktu yang disepakati. Maksudnya adalah setuju untuk meninjau/mengulas naskah jika mereka cukup yakin mereka dapat menyampaikan hasil ulasannya dalam waktu yang disepakati bersama, menginformasikan jurnal sesegera mungkin jika mereka memerlukan penambahan waktu. Apabila pengulas merasa tidak mungkin untuk menyelesaikan ulasan naskahnya dalam waktu yang ditentukan, maka informasi ini harus dikomunikasikan kepada editor, sehingga naskah bisa dikirim ke pengulas lain.